Kelembagaan KB dan TK Taman Bahagia disusun untuk mendukung tata kelola sekolah yang tertib, terbuka, dan berorientasi pada layanan terbaik bagi anak serta orang tua. Setiap unsur memiliki peran dalam memastikan program sekolah berjalan dengan baik, terarah, dan berkesinambungan.
Ketua
Bertanggung jawab dalam mengoordinasikan arah kebijakan, pelaksanaan program, dan pengambilan keputusan kelembagaan.
Sekretaris
Mengelola administrasi, dokumentasi, surat menyurat, serta pencatatan kegiatan kelembagaan sekolah.
Bendahara
Dra. Siti Chasanah, S.Ak, M.M.
Bendahara lembaga membantu pengelolaan administrasi keuangan agar kebutuhan kegiatan tercatat dan dipertanggungjawabkan dengan baik.
Struktur ini menjadi dasar kerja sama internal sekolah dalam menjaga kualitas layanan pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan.